bagian belakang bpjs ketenagakerjaan

1 DOWNLOAD DESAIN KARTU NIKAH FORMAT CDR, PSD, JPG 2. DESAIN KARTU BPJS KETENAGAKERJAAN BELAKANG FORMAT JPG 3. DESAIN KARTU INDONESIA SEHAT (KIS) 2 SISI FORMAT PSD 4. DESAIN KARTU INDONESIA SEHAT (KIS) BELAKANG FORMAT PNG 5. DESAIN KARTU KELUARGA SEJAHTERA (KKS) FORMAT JP G 6. DESAIN KARTU JKN BPJS KESEHATAN 2 SISI FORMAT CDR Kamubisa mencetaknya ke tukang fotokopi agar bisa mencetaknya secara depan belakang. Cara cetak kartu BPJS Ketenagakerjaan: Kunjungi situs BPJSTKU atau klik sso.bpjsketenagakerjaan.go.id. Masukkan nama email yang sudah kamu daftarkan. Jika belum, buat akun baru. Setelah itu, login nama dan password. Isi captcha. Pada menu, klik kartu digital. DalamUndang-Undang No. 13 Tahun 2013 tentang ketenagakerjaan, disebutkan bahwa: "Ketenagakerjaan adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan tenaga kerja baik pada waktu sebelum, selama, dan sesudah masa kerja.". Dari pengertian ketenagakerjaan tersebut kita dapat menyimpulkan bahwa ketenagakerjaan tidak selalu berhubungan dengan subjek ApakahTampilan Belakang Kartu BPJS Ketenagakerjaan Ada di Fitur Aplikasi BPJSTKU ? Jawab : Tidak ada. Saat ini fitur kartu digital pada aplikasi BPJSTKU hanya menyediakan bagian depan kartunya saja sehingga apabila mencetak kartu dari aplikasi maka kolom tanda tangan pemilik kartu tersebut tidak ada karena ia terdapat di bagian belakang kartu. denganmotto BPJS Ketenagakerjaan yakni, "Menjadi jembatan menuju kesejahteraan pekerja", yang didukung dengan misi nasional yaitu : "Melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk : 1) Melindungi dan menyejahterakan seluruh pekerja dan keluarganya, 2) Warum Flirten Männer Wenn Sie Vergeben Sind. Apa yang dimaksud dengan BPJS Ketenagakerjaan? BPJS Ketenagakerjaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakrjaan/ BPJSTK merupakan sebuah badan hukum yang disediakan untuk publik dengan tujuan memberikan perlindungan kepada seluruh tenaga kerja di Indonesia dari risiko sosial ekonomi tertentu. Penyelenggaraan BPJSTK ini menggunakan mekanisme asuransi sosial. Dulu layanan ini disebut Jamsostek Jaminan Sosial Tenaga Kerja yang dikelola oleh PT Jamsostek Persero. Namun, PT Jamsostek kemudian diubah menjadi BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan UU No. 24 Tahun 2011 tentang BPJS sejak 1 Januari 2014. BPJSTK sudah beroperasi secara aktif sejak 1 Juli 2015 yang mana fokus dari program sosial pemerintah ini adalah para tenaga kerja atau pegawai, baik sipil maupun swasta. Oleh karena itu, sebagai salah satu program wajib yang pemerintah canangkan, maka setiap perusahaan diimbau untuk mendaftarkan pekerjanya ke dalam program BPJSTK ini. Sehingga setiap tenaga kerja bisa mendapatkan jaminan-jaminan sosial yang mereka butuhkan. Jenis-Jenis Program BPJS Ketenagakerjaan Ada berbagai jenis program yang tersedia di BPJSTK. Nah, berikut ini adalah jenis-jenis programnya yang dapat dinikmati oleh para pegawai atau tenaga kerja Indonesia Program Jaminan Kecelakaan Kerja JKK Program JKK merupakan program perlindungan berbagai risiko kecelakaan yang mungkin terjadi kepada tenaga kerja dalam hubungan kerja. Misalnya, kecelakaan yang terjadi dalam perjalanan menuju ke tempat kerja atau pegawai terjangkit penyakit yang disebabkan oleh lingkungan pekerjaan. Program Jaminan Hari Tua JHT Program ini memberikan manfaat dalam bentuk uang tunai yang jumlahnya sesuai dengan akumulasi iuran ditambah dengan hasil pengembangannya yang dapat digunakan untuk jaminan hidup di hari tua nanti. Program Jaminan Pensiun JP Berdasarkan PP No. 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun, jenis BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan jaminan sosial yang bertujuan untuk mempertahankan derajat kehidupan yang layak bagi penerimanya/peserta/ahli warisnya dengan memberi penghasilan setelah pesertanya memasuki usia pensiun, cacat tetap total, atau meninggal dunia. Nantinya, manfaat yang diterima peserta adalah pemberian uang yang akan dibayarkan setiap bulannya. Program Jaminan Kematian JKM Program ini memiliki manfaat berupa uang tunai yang akan diberikan kepada ahli waris dari peserta yang sudah meninggal dunia ketika kepesertaan dinyatakan masih aktif dan tidak disebabkan oleh kecelakaan kerja. Cara Daftar BPJS Tenaga Kerja secara Online Setelah mengetahui berbagai jenis program sosial ini serta manfaatnya, mungkin Anda bertanya-tanya bagaimana cara mendaftarkan diri ke BPJS Ketenagakerjaan, bukan? Mari simak ulasannya di bawah ini. Sebelum mendaftar, tentu terdapat syarat-ketentuan yang perlu disimak dan diikuti oleh peserta terlebih dahulu. Baca Juga Simak Syarat dan Ketentukan Daftar BPJS Tenaga Kerja secara Online Setelah menyiapkan seluruh dokumen yang sudah ditentukan, maka selanjutnya Anda tinggal masuk pada Website BPJSTK dan ikuti langkah-langkah berikut ini Masuk ke website resmi BPJS Ketenagakerjaan Klik “Daftarkan Saya” yang terletak pada bagian atas website. Selanjutnya Anda akan dihadapkan pada pertanyaan, “Ingin mendaftar sebagai?”, maka pilihlah “Perusahaan Pemberi Kerja”. Masukkan alamat email perusahaan Anda yang valid atau alamat email perwakilan badan usaha. Anda akan mendapatkan email pemberitahuan dari pihak BPJSTK dan ikuti instruksi yang terdapat dalam email yang Anda terima. Siapkan seluruh dokumen syarat pendaftaran untuk dibawa ke Kantor BPJSTK di kota Anda. Iuran BPJS Ketenagakerjaan Bicara soal bayar iuran BPJS Ketenagakerjaan, setelah perusahaan telah mendaftarkan karyawannya sebagai peserta layanan sosial ini, maka selanjutnya para peserta memiliki kewajiban melakukan pembayaran iuran bulannya. Apabila Anda merupakan seorang HRD di suatu perusahaan, penting rasanya untuk mengetahui setiap seluk beluk sistem pembayaran BPJSTK ini. Terutama perihal iurannya agar ketika Anda akan melakukan perhitungan PPh 21, hasilnya akan akurat. Dalam program sosial dari pemerintah ini, ada beberapa jenis iuran yang harus dibayar, antara lain Jaminan Kecelakaan Kerja JKK, besarannya ditentukan oleh risiko kecelakaan kerja, yakni 0,24% untuk risiko kecelakaan sangat rendah, 0,54% untuk tingkat risiko rendah , 0,89% untuk tingkat risiko sedang, 1,27% untuk tingkat risiko tinggi dan 1,74 untuk tingkat risiko sangat tinggi. Jaminan Hari TuaJHT sebesar 2%. Jaminan Kematian JK sebesar 0,3%. Jaminan Pensiun sebesar 1% dari gaji pokok. Kalau membahas tentang BPJS, tentu saja tidak terlepas dari PPh Pasal 21. Untuk proses setor, hitung, dan lapor PPh Pasal 21, Anda juga sudah dapat melakukannya di aplikasi berbasis web, OnlinePajak. Nah, dalam proses penggunaannya sendiri, Anda bisa melihat di bawah ini Apabila JP 1% dan JHT 2% yang seharusnya ditanggung oleh karyawan namun sepenuhnya ditanggung oleh perusahaan maka tunjangan % diisi 100, namun jika JP 1% dan JHT 2% ditanggung oleh karyawan sendiri dan mengurangi pendapatan karyawan maka tunjangan % diisi 0 nol. Baca Juga Rincian Iuran BPJS Ketenagakerjaan yang Harus Disetor Perusahaan Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Setelah mengerti apa itu BPJS Ketenagakerjaan, jenis-jenisnya, hingga cara daftarnya, maka selanjutnya yang perlu Anda ketahui adalah cara mengecek jumlah saldo yang terdapat di dalam program sosial dari pemerintah ini. Dalam melakukan pengecekan saldo program ini, ada 3 metode yang bisa Anda gunakan. Apa saja metode tersebut? Simak ulasannya di bawah ini 1. Cek Saldo secara manual dengan datang ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan Untuk melakukan cek saldo BPJSTK secara manual atau dengan kata lain melalui datang langsung ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan pada dasarnya sangat mudah. Anda tinggal datang ke Kantor BPJSTK yang paling dekat dari lokasi tempat tinggal Anda. Selanjutnya, temui petugas yang berada di bagian layanan pelanggan untuk meminta informasi saldo Anda. Nantinya, petugas akan mencetak slip saldo BPJSTK Anda. Cukup mudah, bukan? 2. Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Online melalui Website Resmi BPJSTK Cara lain yang terbilang jauh lebih mudah dan dapat dilakukan dalam waktu singkat adalah dengan mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan Anda secara online, yakni melalui website resmi BPJS Ketenagakerjaan. Metode ini merupakan salah satu metode yang cukup mudah dan praktis untuk dilakukan karena Anda tidak perlu datang langsung ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan dan mengantri hanya untuk mengetahui jumlah saldo BPJSTK yang Anda miliki. 3. Cek Saldo melalui Aplikasi BPJSTKU Selain melalui website, Anda juga bisa melakukan cek saldo BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi BPJSTKU. Melalui aplikasi BPJSTKU ini, proses pengecekan saldo BPJSTK sama mudahnya dengan melakukan cek saldo melalui website. Namun sebelum itu, Anda harus men-download aplikasinya terlebih dahulu dan mempunyai koneksi internet yang baik. Sebenarnya, Anda juga bisa melakukan cek saldo BPJS Ketenagakerjaan melalui SMS. Namun, untuk saat ini fitur tersebut sedang masa perbaikan, sehingga kami sarankan Anda menggunakan 3 metode di atas. Bagi Anda yang ingin mengetahui lebih lengkap tentang cara cek saldo BPJSTK di tahun 2020, silakan simak ulasannya di sini! Call Center BPJS Ketenagakerjaan Call center adalah layanan yang disediakan oleh setiap organisasi, perusahaan, dan institusi baik milik publik atau pemerintah yang berguna untuk menjawab berbagai pertanyaan dan menanggapi keluhan serta saran para pesertanya atau mitra yang ada dan terlibat dalam organisasi tersebut. Sama halnya dengan perusahaan lain, BPJS Ketenagakerjaan yang juga memiliki fasilitas call center yang bisa digunakan para pesertanya untuk menanyakan segala informasi apapun yang mungkin Anda butuhkan. Call center BPJSTK ini dikenal juga dengan nama Layanan Masyarakat 175 Tanya BPJSTK. Kehadiran Call center inipun masih berkaitan dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2018 tentang Rencana Dasar Teknik Telekomunikasi Indonesia. Selain layanan telepon, Call center ini pun terhubung dengan email dan media sosial BPJS Ketenagakerjaan. Call center Tanya BPJSTK 175 ini diharapkan dapat menjadi layanan yang mampu membantu dan menjawab kendala-kendala yang dihadapi masyarakat dalam menggunakan program ini. Dikarenakan call center Tanya BPJSTK 175 ini hanya memiliki 3 digit angka, maka diharapkan nomor telepon call center ini dapat diingat dengan mudah oleh masyarakat. Cari tahu informasi lebih lanjut mengenai call center BPJS Ketenagakerjaan di sini! Electronic Payment System BPJS Ketenagakerjaan Berkat perkembangan zaman dan teknologi yang semakin canggih, pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan pun semakin mudah dengan dilahirkannya Electronic Payment System e-Payment System/EPS. EPS BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan sistem baru dari BPJSTK yang menggantikan sistem Virtual Account VA yang terdahulu. Perubahan ini dilakukan guna memenuhi amanat UU No. 24 Tahun 2011 tentang BPJS yang menuntut lembaga pengelola dana jaminan sosial ketenagakerjaan untuk dapat memisahkan aset BPJS dengan Dana Jaminan Sosial. Tujuan dari hadirnya sistem baru ini, BPJS sedang berusaha untuk menciptakan sistem jaminan sosial yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan secara maksimal kepada seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, peserta juga bisa dengan jelas dan mudah dalam membayarkan iuran BPJSTK karena iuran sudah terpisah. Artinya bayar iuran tergantung atau disesuaikan dari program apa yang dibayarkan. Jadi, melalui EPS BPJS Ketenagakerjaan, iuran yang telah dibayarkan sudah sesuai dengan programnya. Prosesnya juga dilakukan secara self assessment oleh perusahaan Anda sendiri. Oleh karena itu, risiko-risiko seperti kesalahan transaksi atau penghitungan pun dapat diminimalisir. Baca Juga EPS BPJS Ketenagakerjaan, Solusi Praktis Bayar Iuran BPJSTK Anda Cara Klaim BPJS Tenaga Kerja secara Online Anda mungkin sepakat kalau kini Indonesia semakin melek dengan teknologi. Terbukti dari berbagai hal yang serba online seperti salah satunya cara klaim atau cara mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan. Sebelum Anda berniat mencairkan saldo BPJSTK, hal pertama yang perlu Anda lakukan adalah memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku. Setelah syarat dan ketentuan sudah Anda penuhi, maka selanjutnya Anda sudah bisa memulai untuk melakukan klaim BPJS Ketenagakerjaan. Ada 2 metode yang bisa Anda lakukan untuk mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan ini. Bisa secara offline yaitu datang langsung ke Kantor BPJSTK atau secara online melalui sistem e-Klaim. Nah, kali ini cara mencairkan bpjs ketenagakerjaan yang akan dibahas adalah mengklaim secara online melalui sistem e-Klaim. Apa itu e-Klaim? e-Klaim adalah layanan yang dibuat oleh BPJS Ketenagakerjaan guna mempermudah peserta dalam mencairkan saldo JHT. Sistem ini akan mempermudah Anda karena Anda tidak perlu melakukan antrian panjang di Kantor BPJSTK. Karena sistem e-Klaim ini berbasis internet, maka Anda hanya butuh perangkat elektronik dan koneksi internet yang baik. Nah, berikut ini cara mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan secara online melalui e-Klaim. Buka website atau gunakan aplikasi BPJSTKU danisi formulir online. Masukan kode verifikasi atau PIN yang akan dikirimkan melalui email Anda setelah Anda selesai mengisi formulir secara lengkap. Siapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk klaim. Selanjutnya, Anda tunggu konfirmasi yang akan diberikan melalui email. Jika Anda sudah mendapatkan email konfirmasi tersebut, maka Anda akan diminta untuk datang ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan. Datang ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan dan tunjukkan dokumen serta email konfirmasi yang sebelumnya sudah Anda terima. Anda akan dipanggil untuk mengurus proses transfer saldo BPJS Ketenagakerjaan. Biasanya proses transfer saldo ini akan membutuhkan waktu kurang lebih 10 hari kerja sampai saldo dikirimkan ke rekening Anda. Nah, bagi Anda yang ingin tahu lebih lengkap seputar cara klaim BPJS Ketenagakerjaan, mulai dari syarat dan ketentuan hingga cara klaimnya, silakan cek selengkapnya di artikel ini! Antrian Online BPJS Ketenagakerjaan Sistem lain dari BPJSTK yang bertujuan mempermudah Anda dalam segala urusan yang berkaitan dengan program ini adalah antrian online BPJS Ketenagakerjaan. Layanan secara online dari antrian BPJS Ketenagakerjaan ini sudah berlaku dan bisa digunakan sejak 9 Mei 2018. Anda bisa menggunakan layanan ini untuk melakukan pendaftaran atau melakukan klaim dana JHT secara offline mengurus proses klaim dari tahap awal hingga selesai di Kantor BPJSTK. Jadi, setelah Anda melakukan registrasi antrian online ini, selanjutnya Anda bisa langsung datang ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan tanpa harus mengantri lagi. Baca Juga Tutorial Daftar Antrean Online BPJS Ketenagakerjaan secara Mudah! Setelah mendaftar, Anda akan mendapatkan nomor antrian BPJSTK yang dikirimkan melalui nomor ponsel yang Anda daftarkan. Sesampainya di Kantor BPJS Ketenagakerjaan, Anda hanya perlu menunjukkan nomor antrian tadi kepada petugas. Namun, yang perlu Anda ingat, pendaftaran layanan antrian online BPJSTK saat ini baru tersedia di beberapa kantor cabang saja. Jika Anda ingin menggunakan layanan ini, pastikan kantor cabang yang Anda tuju sudah terdukung oleh layanan tersebut. Selain itu, perhatikan pula jam layanan antrian online yang berlaku agar Anda tidak kehabisan kuota layanan setiap harinya. Bagian Belakang Kartu BPJS Kesehatan – Halo rakyat Indonesiaku tercinta, apakabar semuanya? semoga selalu dalam keadaan sehat, yang tidak sehat semoga lekas sembuh sehingga dapat beraktivitas seperti sediakala. Postingan kali ini mimin akan membewarakan topik kartu BPJS Kesehatan yang tentunya wajib dimiliki oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia baik karyawan swasta, pegawai negeri maupun yang tidak bekerja. Yes, meskipun lupa bawa kartu tetapi masih bisa diatasi dengan kartu digital yang dapat ditemukan pada aplikasi mobile JKN KIS besutan BPJS Kesehatan. Namun hal tersebut rupanya masih belum menjadi solusi terbaik mengingat masih banyak masyarakat yang tidak memiliki HP sehingga otomatis tidak memiliki akun mobile JKN KIS. Hal inilah yang melatar belakangi perlunya kartu fisik bagi seluruh lapisan masyarakat. Pada ulasan ini mimin akan membagikan informasi yang cukup berguna buat para peserta BPJS Kesehatan yang belum mencetak kartu peserta bisa menambahkan file bagian belakang kartu BPJS Kesehatan supaya tampilan kartunya semakin cantik. Jadi mimin akan mebagikan filenya, tapi hanya bagian belakangnya saja ya karena bagian depannya ada di aplikasi mobile JKN yang kalian miliki. Apakah Bisa Mencetak Kartu Menggunakan Kertas Biasa Sehingga Tidak Perlu Ke Kantor BPJS Kesehatan? Bisa banget. Caranya silahkan unduh kartu peserta bagian depannya di aplikasi JKN Mobile kemudian untuk bagian belakangnya bisa didapatkan dari sini. Alternatif terakhir jika tidak bisa membuat akun di JKN Mobile maka silahkan datang ke kantor BPJS Kesehatan, mintalah kepada mereka file bagian depannya. Biasanya sih tidak perlu bilang minta bagian depan kartu KIS karena begitu kita minta file kartu BPJS maka mereka akan memberikan bagian depan kartu. Perlu diketahui kalau BPJS Kesehatan hanya menerbitkan kartu bagian depannya saja, jadi kalau dicetak akan terlihat kosong di bagian belakangnya kecuali menggunakan blanko kartu yang disiapkan oleh BPJS Kesehatan namun sepertinya blanko kartu KIS tersebut sudah tidak diterbitkan lagi semenjak ada aplikasi JKN Mobile. Apakah File Bagian Belakang Kartu BPJS Kesehatan Harus Dibeli? Oh tidak. Mimin akan membagikannya secara sukarela, kalian hanya perlu menggunakan kuota internet untuk mendapatkan filenya. Silahkan ikuti petunjuk yang mimin berikan pada artikel ini karena untuk mengunduh file belakang kartu BPJS Kesehatan tersebut memerlukan kesabaran dan ketelitian dengan mengklik navigasi yang benar dan jangan sampai salah klik ya. Gambar 1. Bagian Belakang Kartu BPJS Kesehatan Gambar 1. merupakan tampilan kartu KIS BPJS Kesehatan yang terbaru hinggan bulan November 2021 belum ada perubahan lagi. Jika kalian menggunakan file diatas untuk melengkapi tampilan kartu peserta maka hasilnya kurang bagus karena ngeblur. Silahkan unduh file bagian belakang kartu BPJS Kesehatan yang mimin sediakan. Untuk mendapatkan bagian Belakang kartu BPJS Kesehatan silahkan klik tombol DOWNLOAD di bawah ini lalu ikuti instruksinya, setelah mengklik tombol DOWNLOAD tersebut kalian akan diarahkan ke halaman tutorial cara menempelkan kartu bagian depan dan bagian belakangnya sekalian dengan file kartunya ada disana ingat kalian jangan sampai salah klik. Good Luck! Akhir kata mimin undur pamit, mohon maaf apabila ada kesalahan penulisan atau kesalahan lainnya. Bagikan ulasan ini kepada semua orang yang membutuhkan file baggian belakang kartu BPJS Kesehatan. - Pemerintah Indonesia mengembangkan program jaminan sosial untuk memberikan perlindungan sosial ekonomi pada masyarakat berdasarkan konsep funded social security. Dikutip dari situs resmi BPJS Ketenagakerjaan, Funded Social Security adalah jaminan sosial yang didanai oleh peserta dan masih terbatas pada masyarakat pekerja di sektor itu pemerintah Indonesia membentuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial BPJS salah satunya BPJS Ketenagakerjaan. Sebenarnya apa itu BPJS Ketenagakerjaan? Sejarah singkat BPJS Ketenagakerjaan Sejarah BPJS Ketenagakerjaan mengalami proses panjang melalui UU No. 33 Tahun 1974 jo UU No. 2 Tahun 1951 tentang Kecelakaan Kerja Peraturan Menteri Perburuhan PMP No. 48 Tahun 1952 jo PMP No. 8 Tahun 1956 tentang Pengaturan Bantuan untuk Usaha Penyelenggaraan Kesehatan Buruh PMP No. 15 Tahun 1957 tentang Pembentukan Yayasan Sosial Buruh PMP No. 5 Tahun 1964 tentang Pembentukan Yayasan Dana Jaminan Sosial YDJS UU No. 14 Tahun 1969 tentang Pokok-Pokok Tenaga Kerja Secara kronologis, proses asuransi sosial tenaga kerja semakin transparan. Serta mengalami perkembangan dari sisi landasan hukum, bentuk perlindungan dan cara penyelenggaraan. Baca juga BPJS Ketenagakerjaan Panggil Kami BPJAMSOSTEK ASTEK 1977 Tonggak sejarah penting jaminan sosial tenaga kerja terjadi pada 1977. Pemerintah Indonesia mengeluarkan Peraturan Pemerintah PP No. 33 Tahun 1977 tentang Pelaksanaan Program Asuransi Sosial Tenaga Kerja ASTEK. Melalui peraturan ini, pemerintah mewajibkan setiap pemberi kerja atau pengusaha swasta dan BUMN untuk mengikuti program ASTEK. Kemudian pemerintah membentuk wadah penyelenggaranya yaitu Perum ASTEK melalui PP No. 34 Tahun 1977. Jamsostek 1992 Tonggak sejarah penting selanjutnya terjadi saat pemerintah mengeluarkan UU No. 33 Tahun 1992 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja Jamsostek. Kemudian menetapkan PT Jamsostek sebagai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja melalui PP No. 36 Tahun 1995. Program Jamsostek memberikan perlindungan dasar untuk memenuhi kebutuhan minimal bagi tenaga kerja dan keluarganya. Dengan memberikan kepastian penerimaan penghasilan keluarga sebagai pengganti sebagian atau seluruh penghasilan yang hilang akibat risiko sosial. Baca juga Berhenti Bekerja, Ini Langkah-langkah yang Perlu Dilakukan untuk Urus BPJS Ketenagakerjaan Kemudian Pemerintah Indonesia menerbitkan UU No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. Untuk memberikan rasa aman kepada pekerja sehingga dapat lebih berkonsentrasi dalam meningkatkan motivasi maupun produktivitas kerja. Gambar Logo BPJS Ketenagakerjaan Sumber Website BPJS Ketenagakerjaan a. Latar Belakang dan Konsep Dasar Logo BPJS Ketenagakerjaan Latar belakang dan konsep dasar logo BPJS Ketenagakerjaan, yaitu i. Esensi merek BPJS Ketenagakerjaan adalah lambang Jembatan bagi Kesejahteraan Pekerja Indonesia. BPJS Ketenagakerjaan berperan sebagai jembatan yang menghubungkan setiap pekerja Indonesia dengan kesejahteraan selama hidupnya melalui produk dan jasa yang dapat memberikan ketenangan pikiran saat bekerja. ii. BPJS Ketenagakerjaan mempunyai tujuan yang sama dalam merubah logo yaitu melengkapi kesuksesan transformasi terutama di budaya dan sikap dan membawa BPJS Ketenagakerjaan menjadi berkelas dunia. iii. Diharapkan akan sesuai dengan gambaran tentang BPJS Ketenagakerjaan yang ingin disampaikan dalam setiap bentuk komunikasi dengan pelanggan, pemasok dan antar anggota organisasi sendiri. b. Arti Bentuk dan Warna Lambang Arti bentuk dan warna lambang BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Bentuk lambang setengah luwes tanpa garis warna hijau tua melambangkan pertumbuhan, kemakmuran, stabilitas, dan ketahanan. i. Bentuk lambang setengah luwes tanpa garis warna biru tua melambangkan kepribadiaan yang tegas dan percaya diri. Universitas Sumatera Utara ii. Warna Hijau Kemakmuran melambangkan pertumbuhan, harmoni, kesegaran, keseimbangan, dan ketahanan. iii. Warna Putih Integritas melambangkan keamanan, kemurnian, dan kebersihan. iv. Warna Kuning Optimis melambangkan optimis, pencerahan kebahagiaan. v. Warna Biru Berkelanjutan melambangkan kepercayaan, loyalitas, kebijaksanaan, kepercayaan diri, kecerdasan, kesetiaan, kebenaran dan keahlian. c. Penggunaan Lambang Guna menjamin kesamaan gambaran tentang BPJS Ketenagakerjaan dalam setiap bentuk komunikasi yang terjadi baik kepada pelanggan, pemasok, dan antar anggota organisasi sendiri, maka penggunaanaplikasi lambang perlu dibakukan pada i. Seluruh materidokumen legal BPJS Ketenagakerjaan yang digunakan diseluruh jajaran BPJS Ketenagakerjaan. ii. Seluruh materi dan program promosi eksternal, termasuk papan nama. iii. Seluruh materi dan program promosi internal. B. Struktur Organisasi Strukturorganisasi adalah merupakan suatu kerangka yang memperlihatkan sejumlahtugas-tugas dan kejadian-kejadian untuk mencapai tujuan organisasi. Hubungan antara fungsi-fungsi wewenang dan tanggung jawab setiap anggota didalamnya, biasanya bekerjasama dengan baik untuk mencapai tujuan yang dimaksud. Universitas Sumatera Utara Demi tercapainya tujuan umum suatu instansi diperlukan suatu wadah untuk mengatur seluruh aktivitas maupun kegiatan instansi tersebut. Pengaturan ini dihubungkan dengan pencapaian tujuan instansi yang telah ditetapkan sebelumnya. Wadah tersebut disusun dalam suatu struktur organisasi dalam instansi. Melalui struktur organisasi yang baik, pengaturan pelaksanaan pekerjaan dapat diterapkan, sehingga efesiensi dan efektifitas kerja dapat diwujudkan melaluikerja sama dengan koordinasi yang baik sehingga tujuan perusahaan dapat dicapai. Suatu instansi terdiri dari berbagai unit kerja yang dapat dilaksanakan perseorangan, maupun kelompok kerja yang berfungsi untuk melaksanakan serangkaian kegiatan tertentu dan mencakup tata hubungan secara vertikal, melalui saluran tunggal. Gambar Universitas Sumatera Utara Struktur Organisasi BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sumbagut Sumber Buku Pedoman BPJS Ketenagakerjaan C. Job Description Job description merupakan pelaksanaan tugas-tugas, wewenang, dan tanggung jawab setiap kepala bagian yang dilakukan berdasarkan pembagian tugas dari masing-masing bagian. Berdasarkan Keputusan Direksi BPJS Ketenagakerjaan Nomor KEP120042013 tentang nama jabatan, uraian jabatan dan persyaratan jabatan pada BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sumbagut terdiri dari 1. Kepala Kantor Wilayah

bagian belakang bpjs ketenagakerjaan